CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Perang terhadap Narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah namun harus melibatkan semua unsur pentahelix mulai dari unsur Forkopimda, pemerintah kota / kabupaten, akademisi, dunia pendidikan, dunia usaha, media massa dan masyarakat.
Edukasi dan sosialisasi pada seluruh elemen masyarakat menjadi hal yang harus terus menerus dilakukan agar masyarakat paham bahaya penggunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Rabu (11/09/2024).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga generasi muda dari bahaya Narkoba karena berdasarkan data hasil survei nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 menunjukkan bahwa angka prevalensi sebesar 1,73% atau setara dengan 3,3 juta penduduk Indonesia yang berusia 15-64 tahun. Data ini juga menunjukkan ada peningkatan penyalahgunaan narkotika secara signifikan pada kalangan kelompok umur 15-24 tahun.
Tingginya penggunaan narkotika pada remaja menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah Kota Cimahi, karena penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Oleh karena itu Sosialisasi P4GN pada remaja menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam menjaga generasi muda Kota Cimahi.
Kegiatan Sosialisasi P4GN pada remaja dilakukan dengan mengundang 125 orang peserta yang terdiri dari unsur Perangkat Daerah terkait, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cimahi beserta tim, perwakilan Guru SMP dan SMA Kota Cimahi, perwakilan siswa SMP, perwakilan siswa SMA Kota Cimahi, serta Karang Taruna Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Cimahi, harapannya para kegiatan dapat menjadi Penggiat Narkoba di lingkungannya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cimahi Budi Raharja menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh yang paling berbahaya untuk bangsa indonesia sehingga perlu kita lawan secara bersama-sama, “Indonesia termasuk salah satu negara darurat narkoba dimana bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan juga,” ungkapnya.
Budi menuturkan pencegahan penyalahgunaan pada remaja ini penting untuk dilakukan terutama terkait penyiapan Generasi Indonesia Emas 2045, “Sosialisasi P4GN ini salah satunya untuk penyiapan Generasi Emas menuju Indonesia Emas dengan mengaktifkan kegiatan-kegiatan positif, hal ini juga sesuai dengan visi Cimahi Campernik selama 20 tahun mendatang, nah bagaimana hal tersebut dapat diwujudkan jika generasinya menggunakan narkoba, tentunya hal ini perlu kita cegah dari sekarang,” tukasnya.
Untuk memerangi narkoba, Budi menyebutkan bahwa dibutuhkan kerja keras semua pihak dalam upaya memerangi narkoba, “Penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba,” tuturnya.
Ia pun menyebutkan bahwa pemerintah tidak dapat berdiri sendiri dalam upaya mengatasi permasalahan narkoba, “Begitu luasnya jangkauan peredaran gelap narkoba ini tentu diharapkan peran serta masyarakat, para orangtua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok remaja dan LSM di masyarakat. Paling tidak melaporkan segala hal yang berhubungan dengan kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” imbuh Budi.
Budi optimis Pemkot Cimahi dapat penurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi jika melihat dara penyalahgunaan narkoba yang mengalami penurunan, “Adanya penurunan tingkat pengguna narkoba, itu artinya upaya kita melalui Sosialisasi P4GN cukup berhasi, tentunya ini menjadi peran kita semua,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Cimahi Sugeng Budiono menyampaikan dalam laporannya bahwa dilaksanakannya Sosialisasi P4GN Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024 selain untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada remaja/pemuda tentang bahaya narkoba adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan stakeholder terkait dalam peranan menyosialisasikan penyalahgunaan narkoba di Kota Cimahi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Baurmintu Sat Resnarkoba Bripka Marcillia SH, S.Psi., Bamin Sat Resnarkoba Polres Cimahi Brigadir Yulianisaa Firda dan Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi Yoni Ronald, S.E. (Bidang IKPS).
(Dadan Sambas)