Jakarta, Sambasnews.id – Tahun 2021 adalah tahun yang sangat memprihatinkan karena maraknya kekerasan seksual yang terjadi di satuan pendidikan dan terungkap ke publik. Seperti yang disampaikan Komisioner KPAI Retno Listyarti, Selasa (28/12/2021), bisa jadi ini merupakan fenomena gunung es.
Pada penghujung tahun 2021, public dibuat geram dengan pemerkosaan terhadap puluhan satriwati di Madani Boarding School, Kota Bandung, yang dilakukan oleh seorang pendidik sekaligus pendiri, terhadap 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat setidaknya ada 18 kasus kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan (data terlampir dalam bentuk pdf). Pengumpulan data dilakukan mulai 2 Januari – 27 Desember 2021 melalui pemantauan kasus yang dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisan dan diberitakan oleh media massa. Selama tahun 2021, ada 3 bulan tidak muncul kasus kekerasan seksual di media massa ataupun yang di laporkan kepolisian, yaitu pada bulan Januari, Juli dan Agustus, sedangkan 9 bulan lainnya muncul kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilaporkan ke kepolisian dan diberitakan di media massa.