“Pakta integritas diperlukan sejak awal, sebagai upaya untuk menjaga janji atas amanah baru yang diemban oleh Pak Wali,” tutur Izus, seperti dilansir prfmnews.com, Senin 18 April 2022.
Izus memaparkan, pakta integritas berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Demikian pula dengan pengajuan pakta integeritas ini menunjukan sikap serius KAMMI Daerah Kota Bandung terhadap Pemerintah Kota Bandung untuk menjalankan roda pemerintahan dengan komitmen penuh dan senantiasa mengedepankan kepentingan warga Kota Bandung dibanding dengan kepentingan pribadi ataupun golongan,” ujarnya.
Ia menerangkan, pakta integritas ini adalah sebagai kado pertama Yana di sisa masa baktinya sebagai kepala daerah.
Tidak terlepas dari upaya bersama agar janji dan komitmen untuk perbaikan Kota Bandung, tetap terjaga hingga akhir 2023 tiba.
“Hal ini selaras dengan salah satu misi KAMMI, sebagai gerakan yang konsisten memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara,” tutupnya.
(Red)