Dalam hal ini kami Aliansi Aktivis Jabar akan mengajak para elemen masyarakat Majalengka untuk memberikan dukungan moral kepada Kejati Jawa Barat guna melakukan upaya paksa menahan Kepala BKSDM Majalengka, tutur Agus Satria.
Rencana dukungan moral tersebut akan kami laksanakan pada hari Senin (25/03/2024), akan bertempat di depan kantor Kejati Jabar dimuka publik agar diketahui masyarakat umum, “Bahwa kami mendukung sepenuhnya Kejati Jabar melakukan penahanan terhadap tiga tersangka, yang pada hari ini baru melakukan penahanan atas nama AN, dan tentunya kami pun terus mendukung Kejati Jabar untuk segera melakukan penahan terhadap dua tersangka lainnya yakni INA serta M,” pungkas Agus Satria.
(Mang Sambas)