Dalam pemulihan pembelajaran saat ini, lanjut Menteri Nadiem, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.
“Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” ujar Menteri Nadiem.
Berbagai pihak pun turut mendukung kebijakan Kurikulum Merdeka yang diluncurkan Kemendikbudristek. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mendukung penuh langkah Kemendikbudristek yang akan melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka mulai Tahun 2022 sebagai upaya pemulihan pembelajaran.
“Saya yakin kurikulum ini mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” tutur Menteri Agama.