Beredar Kabar, Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Akan Dihukum Mati, Benarkah?

Balikpapan, SAMBASnews.id – Kecelakaan maut telah terjadi di wilayah Simpang Muara Rapak, Balikpapan pada 21 Januari 2022.

Berdasarkan analisa dari Kepolisian, diduga kecelakaan tersebut disebabkan oleh rem mobil yang blong dan juga kondisi jalan yang menurun.

Bacaan Lainnya

Pihak Kepolisian saat ini telah mengamankan sang Sopir bernama Muhammad Ali (48).

Sang Sopir ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan tersebut.

Baca Juga: 

Simak, Fakta Penyebab Kecelakaan Maut di Balikpapan

Belakangan muncul kabar jika sang sopir dihukum mati akibat peristiwa tersebut.

Sebuah akun Facebook bernama Kuntoro Blukar memposting sebuah artikel dari situs realnews.my.id yang berjudul “Inalilahiwainnailaihi roji’un… Sopir Truk Kecel4kaan di Balikpapan Akan Dihukum M4t1”.

Benarkah?
Menurut penelusuran, sopir truk tronton bernomor polisi KT 8534 AJ bernama Muhammad Ali memang sudah menjadi tersangka kecelakaan maut di Turunan Rapak Km 0 Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *