BPBD Kota Cimahi Gelar Rapat Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Risiko Bencana Kota Cimahi

CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Kajian Risiko Bencana (KRB) adalah tahap dasar yang harus dimiliki oleh setiap daerah. Dari pengkajian risiko bencana ini, setiap daerah kemudian dapat mendayagunakan penggunaan pengetahuan, inovasi, dan pendidikan untuk membangun kapasitas dan budaya aman dari bencana disemua tingkatan. Berdasarkan hal itu Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat Pendahuluan Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Cimahi bertempat di Aula Gedung A Komplek perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jum,at (09/09/2022).

 

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Cimahi Fithriandy Kurniawan mengatakan bahwa, rapat pembahasan laporan pendahuluan ini sebagai langkah pemerintah daerah Kota Cimahi untuk menyusun dokumen kajian risiko bencana (KRB) yang bertujuan untuk para pengambil kebijakan dalam rangka mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan akibat bencana yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan yang terkait dengan penanggulangan bencana di wilayah Kota Cimahi.

Pengkajian yang dilakukan akan memuat semua komponen yang mempengaruhi bencana di wilayah Kota Cimahi, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas terhadap bencana. semua komponen tersebut dikaji berdasarkan parameter-parameter ataupun indikator pengkajian dengan data terkini dan regulasi di daerah ataupun dari lembaga terkait.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *