Dengan kenyataan seperti itu lembaga-lembaga yang ada di pendidikan khususnya lembaga swasta, bisa saja lembaga/sekolah tersebut melakukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sekolah negeri, yang berakibat sedikitnya atau kurangnya peserta didik baru di sekolah swasta karena adanya penambahan rombel di sekolah negeri. Sekali lagi kami memaklumi untuk menutupi kekurangan dapodik, namun yang kami tidak sepakati bukan untuk menutupi kekosongan, tetapi indikasinya penambahan rombel dengan komersialisasi.
Berbagai cara pihak sekolah menarik uang dari jalur offline, dan informasinya yang ada di lapangan beragam dari 10 sampai 50 juta. Walaupun kami belum dapat menemukan bukti, tapi banyak yang menyampaikan ya kalau betul itu terjadi ada komersialisasi sebelum terjadi rapat dengan orang tua, kami FAGI, FORTUSIS dan GEMPPUR berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk menyelidiki apakah benar atau tidak kejadian komersialisasi di dunia pendidikan??…. Kalau benar dan ada bukti otentik, kami berharap berikan sanksi tegas agar tidak melakukan lagi dan terulang kembali. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera. Kami kira itu bentuk evaluasi berkaitan dengan PPDB 2022.
(Mang Sambas)