KBB, SAMBASNEWS.id – Berita menyedihkan dunia pendidikan kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat, dengan terjadinya penyegelan secara paksa oleh salah satu warga yang mengaku kepemilikan atas tanah SDN Bunisari Gadobangkong Kecamatan Ngamprah.
Berkenaan dengan penutupan gerbang SDN Bunisari, Gadobangkong tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat melalui Kadisdik Asep Dendih langsung bergerak cepat, Senin (08/08/2022). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di SDN Bunisari tetap berlangsung, jangan sampai hak siswa dalam menerima pendidikan terganggu dengan adanya persoalan sengketa kepemilikan tanah di SDN Bunisari, tegas Asep Dendih.
Asep Dendih menerangkan dan memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut, perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Penutupan gerbang dengan dilas, dilakukan oleh pihak yang merasa sebagai ahli waris pemilik yang saat ini digunakan pembelajaran siswa SDN Bunisari,
2. Pelaksanaan pembelajaran di SDN Bunisari tetap berlangsung dan dijamin tidak akan dihentikan karena ada ruangan lain yang bisa digunakan.
3. Gerbang yang dilas sudah dibuka kembali dengan disaksikan pihak kepolisian, aparat pemerintahan, Dinas Pendidikan, media dan masyarakat .
4. Besok atau Selasa (09/08/2022) akan dilaksanakan mediasi yang akan dihadiri oleh ahli waris, aparat pemerintahan desa Gadobangkong, Dinas Pendidikan, Bagian Aset, Bagian Hukum, & aparat kepolisian.
Baca berita dihalaman selanjutnya…