Menpora menjelaskan, program beasiswa ini khusus diperuntukan para atlet, mantan atlet, dan tenaga olahraga berdasarkan ketentuan undang-undang. Sehingga Pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi mereka jika ingin mengambil pendidikan baik di dalam negeri maupun luar negeri.
“Karena ini full support dari beasiswa, jadi ini kami buka kesempatan untuk meraih pendidikan yang sebaik-baiknya,” tegas Menpora Dito.
Adapun untuk pemberian beasiswa ini dikatakan tidak ada syarat prestasi minimal. Yang terpenting semua persyaratan terpenuhi, baik atlet, mantan atlet, dan tenaga olahraga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Keolahragaan.
Lebih lanjut disampaikan, ke depan Kemenpora juga akan terus melakukan upaya terobosan. Terutama dalam rangka mendorong tumbuhnya industri olahraga.
“Sehingga kesejahteraan semua pihak yang berkecimpung di dunia olahraga makin baik,” pungkas Menpora.
(Red)