Pada kesempatan yang sama anggota DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dari Fraksi PKS, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Gugus COVID dan Pemerintah Kota Bandung, dan dari keterangan yang didapatkan bahwa kenaikan yang terpapar Covid-19 Varian Omicron masih dalam tahap toleransi, sehingga PTMT masih tetap bisa dijalankan di sekolah. Atas keterangan tersebut maka Dewan memberikan toleransi dan apabila kenaikan yang positif di sekolah telah diambang batas, DPRD menyatakan untuk segera kembali pembelajaran online atau PJJ, tegas Tedy.
Sedangkan Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, S.iP menyatakan bahwa berdasarkan hasil survey langsung di lapangan, ternyata banyak siswa dan guru yang telah terpapar tetapi dalam status tanpa gejala, tetapi pada saat dilaksanakan Swab Test baru diketahui. Dengan situasi ini maka banyak sekolah yang akhir tutup sementara dan beralih ke PJJ. Dadan menegaskan alangkah baiknya Pemerintah Kota Bandung untuk segera mengeluarkan instruksi melalui surat edaran agar sekolah di Kota Bandung untuk melaksanakan belajar di rumah (BDR) dan kembali ke PJJ, pungkasnya.
(Mang Sambas)