BANDUNG, SAMBASNEWS.id – PPDB 2022/2023 tahap 1 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB telah diumumkan hasilnya Senin 20 Juni 2022.
Khususnya untuk jalur afirmasi, FMPP melihat banyak yang terlempar karena diduga adanya jalur kuota kursi cadangan, kuota siswa perkelas tidak difullkan 36 orang. Dan diduga sekolah siapkan untuk jalur titipan (kuota kursi cadangan), oleh karena itu siswa yang terjaring oleh FMPP banyak dirugikan dan terlempar ke sekolah swasta, serta adapula yang datanya di negeri tidak ada di swasta pun tidak ada.
Seperti yang disampaikan Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Illa Setiawati, bahwa seharusnya kuota afirmasi jalur RMP dan KETM 15% dari jumlah siswa yaitu misalnya dari 320. Ini malah 15% setelah dikurangi dari jumlah kuota kursi cadangan. Karena itu 15% dari jumlah siswa 320 akan berbeda dari 15% jumlah siswa setelah dikurangi kursi kuota cadangan. Makanya jalur afirmasi berkurang jumlahnya bahkan ada sekolah yang mengurangi kelas dari yang awalnya 10 kelas menjadi 9 kelas.
Pasal 365 KUH Perdata, bahwa tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.
Untuk menanyakan jalur afirmasi kami sudah berupaya menghubungi Pak Kadisdik Jabar dan KCD Wilayah VII tapi tidak ada respon.
Baca berita dihalaman selanjutnya…