BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB akan dimulai tanggal 6 Juni 2022.
Seperti yang Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Illa Setiawati, Rabu (25/05/2022). Menghimbau kepada seluruh orang tua di Jawa Barat untuk tidak mendaftarkan langsung putra putrinya ke sekolah swasta, FMPP menganjurkan untuk mendaftarkan di sekolah negeri terlebih dahulu pada saat PPDB 2022 dengan pilihan sekolah negeri dan sekolah swasta, hal ini dilakukan apabila tidak diterima di sekolah negeri dan diterima di sekolah swasta maka putra putrinya mendapatkan bantuan keuangan jalur RMP dari pemerintah daerah.
Illa mengingatkan kembali bahwa apabila daftar langsung ke sekolah swasta tanpa ikut proses di PPDB maka dikhawatirkan tidak mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah daerah, dengan juknis PPDB saat ini bahwa siswa RMP apabila daftar terlebih dahulu ke sekolah negeri dan jika tidak diterima, maka bisa disalurkan ke sekolah swasta serta mendapat bantuan biaya dari pemerintah daerah.
FMPP menurut Illa Setiawati akan terus mengawal kebijakan ini, sehingga jangan sampai ada anak yang tidak dapat bersekolah dikarenakan permasalahan biaya, pungkas Illa.
(Mang Sambas)