Gubernur Jawa Barat dan Walikota Cimahi Resmikan Underpass Sriwijaya Kota Cimahi

Tinggi Underpass ini mencapai 5,2 meter, dengan tingkat kemiringan jalan 6% dan memiliki beberapa kelengkapan diantaranya yaitu :

1. SUM-PIT yang dilengkapi pompa utama sebanyak 3 buah dan pompa cadangan sebanyak 1 buah.

Bacaan Lainnya

2. Bak Penampungan air

3. Ruang jaga, dan

4. Ruanh genset

Underpass Sriwijaya ini digunakan untuk kendaraan dari arah Jalan Dustira menuju Jalan Sriwijaya, adapun ruas jalan lama yang menghubungkan Jalan Dustira menuju ke arah Jalan Warung Contong tetap digunakan, namun demikian nantinya kendaraan dari arah Jalan Warung Contong tidak dapat lagi langsung menuju ke arah Jalan Sriwijaya dengan melintasi rel kereta api, melainkan harus memutar ke arah Jalan Jenderal Soedirman lalu belok ke Jalan Oerip Soemohardjo dan kembali ke jalan Dustira untuk kemudian masuk Underpass Sriwijaya.

Kegiatan Pembangunan Underpass ini merupakan salah satu proyek strategis daerah Kota Cimahi tahun 2021 yang ditujukan untuk mendukung proyek strategis nasional, selama pelaksanaan pembangunan Underpass ini, Pemerintah Kota Cimahi mendapatkan pendampingan hukum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Cimahi, serta mendapatkan bantuan teknis dari perguruan tinggi (ITB), Tim Teknis DPUPR Kota Cimahi dan Narasumber dari BPKP Perwakilan Jawa Barat, pungkas Ngatiyana.

 

 

(Mang Sambas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *