Bandung, Sambasnews.id – Salah satu kejahatan yang kerap dialami oleh nasabah bank dan menyebabkan uang tabungan mereka berkurang hingga raib adalah skimming ATM.
Kejahatan skimming masih kerap terjadi meski teknologi perbankan terus berkembang dan kian canggih. skimming adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Baca Juga Residivis Spesialis Curi Uang Kotak AMAL Diamankan Polisi
Skimming merupakan salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode pishing. Pishing dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain, termasuk antara lain data bank sepertu nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan sebagainya.
Kejahatan ini pertama kali teridentifikasi pada tahun 2009 lalu di Woodlands Hills, California. Pelaku tindak kejahatan skimming ATM menggunakan alat yang ditempelkan pada mulut mesin ATM dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer. Alat tersebut akan mengkloning atau menduplikat data dari magnetic stripe yang teradapat pada kartu ATM nasabah.