Guru yang Lulus PPPK Dipastikan Bisa Mengajar Kembali di Sekolah Asalnya

Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya bakal menyusun peraturan untuk guru sekolah swasta yang lulus PPPK dapat mengajar di sekolah asal.

Untuk jatah sisa kuota bagi guru PPPK harus segera terpenuhi. Skema percepatan formasi sisa guru PPPK 758.018 dari 131.239 formasi usulan pemda yang sudah terisi.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, pemerintah sudah menetapkan satu juta formasi untuk guru PPPK.

“Memastikan seleksi guru PPPK tahun 2022 tidak terdapat kendala teknis dan pelaksanaannya, memperhatikan hasil evaluasi dan perbaikan proses seleksi tahap-tahap sebelumnya,” pungkas Hetifah.

(Red)

Pos terkait