Ikappi Bali MoU Dengan BPJS Perlindungan Kerja Untuk Pedagang Pasar di Bali

DENPASAR, SAMBASNEWS.id – Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Dpw Bali Sudadi Murtadho Sah Dan Sepakat Menjalin Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan kerja untuk pedagang pasar dan kesepakatan ini di tanda tangani langsung oleh pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Bapak Opik Taufik.

Bacaan Lainnya

Program keagenan atau perisai untuk organisasi berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang berfungsi untuk membantu penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang pada Rabu 22 November 2022 di Urban kafe Renon Denpasar Bali.

Dengan terjadinya Memorandum of Understanding (MoU) ini harapannya Ikappi dan BPJS ketenagakerjaan bisa dekat dan aktif bersoalisasi terkait program Bukan Penerima Upah (BPU) / Imformal untuk pedagang pasar yang ada di Bali, iuran kepersertaan 16.800 / perbulan mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan.

 

(Bgs,Sam)

Pos terkait