Inggris Akan Menjadi Negara Pertama Yang Mendaftarkan Vape Sebagai Produk Medis, Dan Bisa Menjadi Alat Terapi Berhenti Merokok

Sambasnews.id – Dengan diterbitkannya pedoman terbaru dari Badan Pengawas Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA), National Health Service (setara dengan BPJS di Indonesia) dapat meresepkan rokok elektrik, serta bisa dibeli di apotik, kepada orang-orang yang ingin berhenti menggunakan produk tembakau.

Meskipun tak sepenuhnya bebas risiko, vape yang diregulasi tidak terlalu berbahaya seperti rokok biasa. Dalam ulasan ilmiah, para ahli menyimpulkan konsumsi vape “95 persen lebih aman” daripada merokok.

Bacaan Lainnya

“Dengan mengikuti kajian sains, Inggris menjadi pelopor global dalam mengambil respons pragmatis dan proporsional terhadap vaping sebagai manfaat kesehatan masyarakat,” ujar Harry Shapiro, direktur badan amal DrugWise dan penulis utama laporan pengurangan bahaya tembakau.

“Alat vape memang sudah tersedia secara luas di Inggris, tapi orang-orang dari kelas menengah ke bawah dapat diuntungkan dari resep NHS. Ini memberikan pesan yang sama pentingnya kepada para dokter dan perokok bahwa nge-vape secara signifikan jauh lebih aman daripada merokok. Perokok harus disemangati untuk beralih guna meningkatkan kesehatan dan bahkan menyelamatkan hidup mereka.”

Vape tidak mengandung tar atau karbon monoksida, zat paling membahayakan yang selalu ada di setiap rokok tembakau. Namun, produknya tetap mengandung nikotin yang adiktif.

(Alf)

dilansir dari viceindonesia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *