“Presiden akan memilih pejabat-pejabat yang memenuhi syarat dan kompetensi yang mumpuni menjadi Pj. kepala daerah,” ucap Juri melalui pesan singkat, Rabu (16/2).
Mantan Ketua KPU itu memastikan para pejabat pilihan Jokowi punya kemampuan memimpin daerah. Selain itu, mereka juga memiliki kemampuan mendukung penyelenggaraan pilkada pada 2024.
Juri tak bicara lebih jauh soal peraturan pemerintah pengganti presiden (perppu) perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Dia hanya memastikan pemerintah mendukung penyelenggaraan pemilu sesuai aturan perundang-undangan yang ada.
“Saat ini, pemerintah fokus mendukung penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) melaksanakan tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” pungkasnya.
(Red/dikutip dari parboaboa.com)