a. Waktu operasional: 08.00 – 16.00 WIB;
b. Tidak mengikutkan kaca spion, dan aksesoris motor saat pengiriman, mengosongkan BBM saat pengiriman;
c. Pemudik diperbolehkan menyertakan helm dengan menyimpan di bagasi/ruang penyimpanan motor;
d. Wajib menunjukkan KTP, Tiket Mudik, SIM dan STNK yang mash berlaku;
e. Menyerahkan photocopy STNK dan KTP.
6. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis;
7. Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI;
8. Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan;
9. Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi;
10. Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.
(Red)