Kebijakan Pengembangan/Perubahan Kurikulum

BANDUNG, SAMBASNEWS.ID – Hari ini (28/3) dilaksanakan RDPU antara Panja Kebijakan Kurikulum Komisi X DPR RI diantaranya dengan Persatuan Guru Besar/Profesor Indonesia (Pergubi).

Bacaan Lainnya

Prof. Cecep Darmawan, sebagai sekretaris 1 Pergubi menyampaikan pokok-pokok pikiran Pergubi. Ada beberapa materi yang disampaikan oleh Pergubi diantaranya,

– Pandangan terhadap kebijakan pengembangan/ perubahan Kurikulum (dari K-13, menjadi kurikulum darurat, dan dilanjutkan dengan kurikulum prototipe) meliputi :
• Perubahan kurikulum merupakan sebuah keniscayaan karena memang kurikulum selalu tertinggal dengan dinamika dan perubahan sosial. Namun, tentu banyak faktor yang mesti diperhatikan, diantaranya bahwa perubahan kurikulum harus memiliki sejumlah alasan akademis yang jelas.
• Selain itu, tentu dan harus didahului oleh adanya kajian akademik berupa riset yang merupakan rangkain evaluasi terhadap kurikulum sebelumnya (evidence based curriculum).
• Dengan demikian, publik wajib tahu apa saja kelemahan sekaligus kelebihan kurikulum 13 itu dan bagaimana kurikulum yang baru dapat mengatasi kekurangan dan meningkatkan faktor-faktor yang sudah baik dan perlu diperkuat.

Pos terkait