Beberapa catatan kasus lain yang mengenaskan misalnya terjadi salah satu Ponpes di Rembang dimana anak korban dibakar oleh santri senior, korban mengalami 70% luka bakar karena korban sedang tidur saat pelaku menyiram pertalite dan menyalakan api. Pada Agustus 2022, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), usia 13 tahun meninggal dunia akibat dikeroyok sembilan orang teman di sekolahnya. Pengeroyokan terjadi saat korban akan ke mushala untuk salat. Tiba-tiba korban didatangi rekan-rekannya dan ditangkap lalu dibanting ke lantai oleh teman-temannya. Kedua tangan korban di pegang pegang dan wajahnya ditutup dengan sajadah dan tubuhnya ditendang-tendang. Dua kasus ini yang muncul ke publik, sementara banyak kasus tidak viral dan keluarga korban akhirnya lebih memilih menarik anaknya dari Ponpes atau pindah sekolah.
Mengecam segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan
Pertama, Saya menyampaikan duka mendalam pada keluarga santri korban dugaan penganiayaan hingga tewas di Ponpes G, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan dan juga kekuatan.
Kedua, sebagai Komisioner KPAI, saya mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan (termasuk Ponpes G) yang mengakibatkan kematian salah satu santri. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, sebenarnya ada 3 santri menjadi korban kekerasan fisik, namun satu orang meninggal dan 2 lainnya kemungkinan besar mengalami luka fisik.
Dua santri lain tersebut, harus di pastikan oleh Kementerian Agama dan jajarannya agar segera mendapatkan haknya untuk rehabilitasi medis dan psikis akibat kekerasan yang dialaminya. Mengalami kekerasan dan melihat kawannya mendapatkan kekerasan hingga tewas, sangat mungkin kedua anak tersebut berpotensi kuat mengalami gangguan psikologis, oleh karenanya diperlukan adanya assesmen psikologi segera oleh lembaga layanan di daerah;
Baca berita dihalaman selanjutnya…