Seperti yang disampaikan Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat, Sabtu (22/04/2022), bahwa dia masih berusaha untuk mengupayakan agar guru bahasa daerah dalam seleksi PPPK 2022 tetap berdiri sendiri tanpa harus masuk pada formasi guru seni budaya.
Rizki menilai meskipun bahasa daerah di Indonesia terdiri dari ribuan tetapi tidak semua menjadi mata pelajaran muatan lokal (mulok) masuk dalam mata pelajaran yang diajarkan di satuan pendidikan. Rizki berharap khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk tetap mengusulkan agar Guru Bahasa Sunda tetap masuk pada formasi khusus bahasa daerah di PPPK 2022 sesuai kebutuhan. Dengan masuknya menjadi formasi bahasa daerah, tentunya ini dapat diartikan sebagai upaya memelihara budaya bangsa khususnya dalam memelihara serta meletarikan bahasa ibu yang menjadi satu kebanggaan dalam kebhinekaaan.
Komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat tentunya harus mendengar dan memfasilitasi kekhawatiran guru bahasa daerah ini di seleksi PPPK 2022 khususnya formasi PPPK Guru provinsi jawa barat dapat diusulkan secara optimal sesuai kebutuhan. Kami juga mendorong untuk dapat disampaikan pada Komisi X DPR RI terkait pengangkatan PPPK Guru tahun 2022 harus dapat diselesaikan sesuai dengan kebutuhan guru di Indonesia. Hal ini untuk menjamin pemerataan kekosongan Guru ASN, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta menjamin keterlaksanaan pendidikan dengan tercapainya kebutuhan Guru saat ini, pungkas Rizqy.