Kembali Soal PTM, DPR Akan Evaluasi Aturannya Mengingat Kondisi Covid-19 Saat Ini Mulai Membaik

“Mudah-mudahan benar prediksi kita bahwa ini masa perbaikan, kita pulih,” ujarnya.

“Jadi tidak apa-apa dalam hal tertentu sudah mulai, tapi dalam pendidikan, saya kira harus kita pastikan tempat yang membuat anak-anak kita aman dan merasa selamat,” jelas Hatifah.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti juga sempat menanggapi terkait aturan PTM yang harus merujuk pada SKB 4 Menteri.

Ia memberikan himbauan kepada Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan untuk memahami poin-poin yang terdapat dalam aturan tersebut.

“Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir. SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini sifatnya dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali poin-poin yang diatur di SKB Empat Menteri,” tutur Suharti.

 

 

(Red)

Pos terkait