Begitu juga bagi yang di daerahnya tidak mengusulkan formasi PPPK 2022, Heti menyarankan ikut seleksi ketiga.
Sementara, bagi yang Pemdanya mengusulkan formasi PPPK guru 2022, sebaiknya ikut di PPPK 2022 karena tanpa tes lagi.
Namun, semua itu Heti kembalikan kepada masing-masing individu.
“Saya menyerahkan keputusan kepada masing-masing guru honorer saja. Mereka mau ikut seleksi tahap 3 atau menunggu PPPK 2022,” jelasnya.
Baca Juga :
Heti, Seorang Guru Honorer yang Dibayar 300 ribu per Bulan dan Dipecat Tanpa Alasan
Heti sendiri dalam posisi dilematis. Sebab, terhitung 16 Februari 2022, dia tidak lagi diizinkan mengajar di SDN 8 Kota Cilegon oleh kepala sekolahnya.
“Karena saya sudah diberhentikan memang akan lebih baik ikut yang seleksi ketiga agar mendapatkan optimalisasi. Ini masih salat istikharah dulu untuk menentukan pilihan,” tutup Heti Kustrianingsih.
(Red)