BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat guna memberikan pembinaan kepada RT/RW di Kelurahan Cicadas terkait program PIPPK tahun 2023 agar sesuai regulasi, di Aula Kelurahan Cicadas Senin 17 Oktober 2022.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Cibeunying Kidul, Sekretaris Kelurahan Cicadas, Babinsa Kelurahan Cicadas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cicadas, Kepala Seksi Kelurahan Cicadas, Ketua RT dan Ketua RW Lingkup Kelurahan Cicadas, Karang Taruna, PKK, serta LPM.
Dalam sambutannya Lurah Cicadas Tjakra Irawan, S.T., M.M., menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan PIPPK (Program Inovasi Pembangunan dan Pengembangan Kewilayahan) tahun 2023, maka dirasa perlu dilaksanakan penguatan dan pembekalan wawasan pemahaman hukum kepada segenap unsur terkait agar pelaksanaan program sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam rangka optimalisasi pada implementasi program, tutur Tjakra.
Pada kesempatan yang Camat Cibeunying Kidul Drs. H. Aris Rusdianto, M.Si., menyatakan bahwa sesuai kampanye Bapak Ridwal Kamil sewaktu menyalonkan jadi walikota Bandung akan memberikan anggaran tiap RW yang bersifat belanja langsung baik barang serta jasa, dan harus dipertanggungjawabkan karena telah ada unsur seperti PPTK dan KPK sesuai keterikatan tanggung jawab yang bersifat kolaborasi. Dan tahun depan adalah PIPPK terakhir di masa kepemimpinan wali kota saat ini, jelas Aris.
Dari Satgas Saber Provinsi Jawa Barat yang menjadi nara sumber utama hadir Sekretaris Pokja Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Dr. Rusman, S.H., M.H., serta Yayan Sofyan, yang menjelaskan bahwa tugas birokrasi adalah untuk melayani kepentingan masyarakat. Memberantas pungli dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang berada di lembaga pemerintah yang melebur menjadi satu, antara lain Polri, kejaksaan dan pemerintah daerah dibantu juga oleh TNI, BIN. Dan untuk Kota Bandung dengan ketua Waka Polres Kota Bandung sebagai penanggung jawab wali kota Bandung. Ada 4 Pokja kerja di Saber pungli, yang masing-masing memiliki tugas sesuai kapasitasnya.
Tugas Saber Pungli mengawal pemerintahan dalam pelayanan publik, baik dalam pemerintahan negara dan pemerintahan daerah, serta usaha-usaha negara dan daerah baik
BUMN, BUMD, BUMDES.
Yang diawasi pelaksanaan kegiatan PIPPK ini tentunya berkaitan dengan jalannya program tersebut dari awal sampai akhir yaitu harus sesuai dengan regulasi dan payung hukum yang ada, jangan sampai ada penyelewengan.
Saat ini banyak kasus aduan yang masuk berkaitan dengan pelayanan publik yang diberikan pada masyarakat. Kasus di tingkat kelurahan/desa yang banyak terjadi sebagai aduan yaitu potongan BLT, bantuan sembako, tidak validnya data bantuan misal: orang sudah meninggal, orang kaya dapat bantuan, KKN dalam menentukan data penerima sumbangan.
Ancaman hukuman pada pelaku pungli bisa dikenakan tindak pidana korupsi atau pindak pidana suap, tutur Rusman.
Secara ideal pelaksanaan PIPPK, bisa didasarkan pada, “Bekerja tanpa pungli dalam penyelenggaraan layanan publik yang bermutu dan akuntabel (Anderson, 2004).”
Bermutu bisa diaplikasikan bahwa pelayanan yang diberikan melebihi harapan bisa dari waktu dalam pelayanan.
Akuntabel yaitu taat terhadap aturan, dikerjakan oleh ahlinya, berorientasi pada mutu layanan publik, jelas Rusman.
Sebagai pelayan publik maka harus memiliki integritas dalam bentuk memiliki harga diri, serta profesional dalam bentuk memiliki moral dan tahu dasar hukumnya dalam memberikan pelayanan.
Yayan Sofyan menambahkan guna memberikan pelayanan prima pada masyarakat berkaitan dengan kemudahan memberikan aduan atas satu permasalahan, dari Saber Pungli menyiapkan berbagai media baik instagram, email dan saluran telepon, serta akan menjamin pelapor akan keamanannya baik nama maupun lain sebagainya.
Kegiatan dalam pembinaan RT/RW ini yang bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat berkaitan pelaksanaan PIPPK, baru dilaksanakan pertama kali dan satu-satunya di Jawa Barat, yang diiniasi oleh Kelurahan Cicadas, pungkas Yayan Sofyan.
(Mang Sambas)