Tujuan dari penyelenggaraan Program SPAB: 1. Meningkatkan kemampuan sumber daya di satuan pendidikan dalam menanggulangi dan mengurangi risiko bencana. 2. Melindungi investasi pada satuan pendidikan agar aman terhadap bencana. 3. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana satuan pendidikan agar aman terhadap bencana. 4. Memberikan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana di satuan pendidikan. 5. Memastikan keberlangsungan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdampak bencana. 6. Memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik risiko bencana dan kebutuhan satuan pendidikan. 7. Memulihkan dampak bencana di satuan pendidikan. 8. Membangun kemandirian satuan pendidikan dalam menjalankan program SPAВ.
Reti Damayanti berharap ke depannya ilmu yang didapat bisa diimplementasikan khususnya di SMPN 3 Margahayu, serta di satuan pendidikan lainnya di wilayah Kabupaten Bandung guna memberikan manfaat melalui program pengimbasan dan diseminasi, pungkasnya.(Red)***