Ketua BNN Kota Bandung AKBP. Yus Danial, S.iP, M.H, menyatakan bahwa BNN telah memiliki program sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini berdasarkan tingginya prevalansi tahun 2019-2021 dalam penggunaan narkoba yang terus meningkat baik di perkotaan maupun pedesaan. Pola penyalahgunaan narkoba mayoritas diberikan oleh teman pada awalnya, sehingga perlu sekali untuk menciptakan lingkungan yang bersih narkoba. Jenis ganja dan turunannya yang bersifat sintetis masih menjadi nomor satu dalam penggunaan narkoba, saat ini Jawa Barat menjadi “juara” dalam penggunaan narkoba dengan jarum suntik.
AKBP. Yus Danial, S.iP, MH, menyimpulkan bahwa vaksinasi atau ketahanan diri pribadi menjadi dasar dalam membentengi diri dari darurat penggunaan narkoba maupun peredaran gelap narkoba, dan apabila telah terbentuk maka keluarga pun akan memiliki ketahanan dari penyalahgunaan narkoba, disamping terbentuknya lingkungan yang bersih narkoba. Sesuai dengan Permendagri No. 12 Tahun 2019 untuk mendukung program P4GN diperlukan peningkatan peran serta Pemerintah Daerah dan Masyarakat, sehingga seluruh muspika harus memfasilitasi gerakan ini, dan untuk Kota Bandung telah keluar Peraturan Daerah untuk P4GN yang dipimpin oleh Sekda Kota Bandung, tutur AKBP. Yus Daniel.