Apresiasi Kepada Kepala Daerah yang Sudah Mengevaluasi Kebijakan PTM 100 Persen
KPAI menyampaikan apresiasi kepada sejumlah Kepala Daerah yang segera mengevaluasi kebijakan PTM 100% setelah terjadi perkembangan kasus Omicron. Kepala-kepala Daerah tersebut diantaranya adalah :
1. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk membatasi pelaksanaan PTM di SMA-SMK menjadi 25 persen dari kapasitas seluruh siswa di tengah lonjakan Varian Omicron. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 442/204-Dinkes/2022 per tanggal 27 Januari 2022
2. Walikota Tangerang memutuskan menghentikan PTM bagi siswa PAUD-SMP di Kota Tangerang, dan kembali melakukan PJJ sejak Rabu (26/1/2022).
3. Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memutuskan PTM di Kota Bekasi dihentikan sementara mulai Rabu (2/2/2022) dan diganti dengan PJJ. Kebijakan ini menyusul temuan kasus COVID-19 pada 20 siswa dan guru.
4. Pemerintah Kota Bogor juga memutuskan untuk menghentikan PTM usai puluhan siswa dan guru terpapar COVID-19. Penghentian diberlakukan untuk semua jenjang sekolah di Kota Bogor mulai Selasa (1/2/2022) sampai waktu yang tidak ditentukan.
5. Penurunan kapasitas PTM juga dilakukan di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). PTM akan dibuka dengan kapasitas 50 persen mulai hari ini, Rabu (2/2/2022).