JAKARTA, SAMBASNEWS.id – Terjadi aksi perundungan yang dilakukan sejumlah peserta didik dan terekam dalam sebuah video yang viral sejak Jumat 18 November 2022 malam. Dalam video yang berdurasi 21 detik ini, seorang anak SMP berseragam batik biru tengah merundung kawannya duduk di depan papan tulis. Bahkan akibat pukulan dan tendangan yang diterima korban pada bagian kepala, korban sempat terjatuh dan masih pula ditindih oleh anak pelaku. Lokasi kejadian di duga di sebuah kelas salah satu SMP swasta di Bandung (Jawa Barat). Atas kejadian tersebut, maka KPAI menyampaikan:
1. KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan yang dilakukan oleh siapapun, baik oleh pendidik, tenaga kependidikan maupun sesama peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Lembaga pendidikan seharusnya menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia dan anti perundungan. Bahkan, KPAI mendorong segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan di lingkungan pendidikan;
2. KPAI mendukung pihak kepolisian yang sudah melakukan pengamanan terhadap anak pelaku. KPAI menghormati kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku atas kejadian kekerasan di sekolah tersebut. KPAI mengingatkan polisi untuk menggunakan UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang dikenakan pada anak pelaku;
Baca berita dihalaman selanjutnya…