KPAI : Sepanjang Januari-Juli 2022, Ada 31% Anak Laki-laki dan 69% Anak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Di Satuan Pendidikan

Korban berjumlah 52 anak dengan rincian 16 (31%) anak laki-laki dan 36 (69%) anak perempuan. Sedangkan pelaku total berjumlah 15 orang yang terdiri dari : 12 guru (80%), 1 (6,67%) pemilik pesantren, 1 (6,67%) anak pemilik pesantren, dan 1 (6,67%) kakak kelas korban. Adapun rincian guru yang dimaksud diantaranya adalah guru Pendidikan agama dan Pembina ekskul, guru musik, guru kelas, guru ngaji, dll.

Adapun modus pelaku diantara adalah : mengisi tenaga dalam dengan cara memijat, memberikan ilmu sakti (Khodam), dalih mengajar fikih akil baliq dan cara bersuci, mengajak menonton film porno, ritual kemben untuk menseleksi tenaga kesehatan, dipacari dan janji dinikahi, membersihkan tempat tidur, membersihkan rumah dalam lingkungan pondok kemudian pelaku menjadikan kesempatan tersebut untuk melakukan perbuatan bejatnya terhadap para korban, mengancam korban dikeluarkan dari keanggotaan ekstrakurikuler, melakukan pencabulan saat proses kegiatan pembelajaran, korban ditugaskan membersihkan tempat tidur, membersihkan rumah pelaku di dalam, kemudian tersangka menjadikan kesempatan tersebut untuk melakukan perbuatan bejatnya terhadap para korban. dan memaksa korban melakukan aktivitas seksual dalam ruangan kosong dan toilet.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait