KPU Usulkan Anggaran Dana Pemilu 2024 Mendatang, Mencapai Rp 76,66 Triliun

JAKARTA, SAMBASNEWS.ID – Di tengah panasnya kabar penundaan pemilu 2024, KPU rupanya tengah mengusulkan anggaran dana untuk pemilu serentak 2024 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, anggaran dana yang di usulkan KPU mencapai Rp 76,66 T.

Dikutip dari parboaboa.com, Anggaran tersebut akan diambil dari sebagian APBN tahun 2022 hingga 2025. Tahun 2022 senilai Rp 8,06 T, 2023 senilai Rp 17,47 T, 2024 senilai Rp 49,07 T dan pada 2025 senilai Rp 2,06 T.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, anggaran dana tersebut sampai sekarang belum cair menunggu  persetujuan dari pemerintah dan DPR. Sampai saat ini KPU masih berharap dana senilai Rp 8,06 T tahun ini bisa segera di cairkan. Mengingat persiapan KPU untuk Pemilu 2024 akan dimulai pada pertengahan tahun ini.

“Kami sudah mengajukan ke pemerintah dan DPR, dan kami menunggu pembahasannya,” tutur Bernad Dermawan selaku Sekjen KPU.

Adapun rincian anggaran Pemilu 2024 yang telah diusulkan KPU, tetapi belum dicairkan pemerintah, yakni:

1. kegiatan tahapan: 82,84 persen (Rp 62,74 T, red)

          – Honor badan ad hoc: 54,90 persen (Rp 42,08 triliun, red)

          – Logistik: 21,97 persen (Rp 16,84 triliun,red)

          – Pemutakhiran data pemilih: 1,02 persen (RP 781,89 miliar, red)

          – Pencalonan: 1,68 persen (Rp 1,29 triliun,red)

          – Sosialisasi (APK,iklan,dll): 1,60 persen (Rp 1,23 triliun, red)

           Tahapan lainnya: 18,83 persen (Rp 14,43 triliun, red)

Pos terkait