LAKI KBB Kecewa, Protes Kepada Presiden Atas Pembiaran Laporan Kinerja PJ Bupati KBB

SAMBASNEWS.id – Sejak dilaporkan kepada Presiden RI pada tanggal 30 Januari 2024 perihal kinerja PJ Bupati KBB Arsan Latif oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia Kabupaten Bandung Barat/LAKI KBB Jawa Barat, hingga saat ini progresnya tidak jelas.

Ditanya wartawan via telepon Ketua LAKI KBB Gunawan Rasyid, Sabtu (13/04/2024), perihal pelaporan kepada Presiden RI tentang kinerja PJ Bupati KBB Arsan Latif, mengatakan bahwa hingga saat ini belum jelas perkembangannya.

Bacaan Lainnya

Guras sapaan akrab Ketua LAKI KBB ini menyampaikan bahwa pengurus LAKI KBB sudah dimintai klarifikasinya oleh tim Itjen Kemendagri sebanyak 4 (empat) kali, dan berdasarkan informasi lebih dari 15 Kepala Dinas/OPD sudah juga dimintai klarifikasinya secara maraton sebelum hari Raya Idul Fitri 1445 H, atas pelaporan LAKI KBB tersebut ucapnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut terungkap dugaan pelanggaran kinerja, etik, gratifikasi, UU ITE, dan UU No 1 tahun 1946 termasuk netralitas ASN yang di benarkan oleh kesaksian Kepala Dinas, sehingga secara fakta yuridis diduga sudah lebih dari dua alat bukti yang bisa dilakukan untuk proses penegakan hukum.

Dari persoalan di atas justru LAKI KBB mempertanyakan konsistensi pernyataan Presiden Joko Widodo saat pengarahan di hadapan Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia pada tanggal 30 Oktober 2023, bahwa Presiden akan melakukan evaluasi setiap hari, apabila ada yang miring-miring akan diganti seketika, ucap Guras.

Akan tetapi sejak pelaporan kami tanggal 30 Januari 2024 ke Presiden perihal evaluasi kinerja PJ Bupati KBB hingga saat ini hampir pertengahan April 2024 belum ada tindakan penegakan aturan…. memang kami sangat mengagumi kepemimpinan Presiden Joko Widodo terutama dalam percepatan kebijakan pembangunan menuju Indonesia emas 2045, hanya saja sangat disayangkan terhadap laporan LAKI KBB sepertinya dianggap tidak ada, dan kami sangat kecewa dan menyatakan protes atas pembiaran tersebut.

Berita di halaman selanjutnya…

Pos terkait