Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

“Tadi yang memeriksa saya penyidik jaksa dari intelijen. Bukan penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus). Infonya kasus yang saya laporkan ini ditangani oleh Inteligen bukan Pidsus, ” pungkasnya.

Terpisah, Kajari Asahan yang dikonfirmasi wartawan, melalui Kasi Intel Kejaksaan Asahan, H. Manurung, S.H., M.H., membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra SP selaku pelapor.

Bacaan Lainnya

“Benar Bang, tadi team kami sudah memeriksa Ketua PMPRI Asahan selaku pelapor yang melaporkan kasus dugaan KKN dan Mark-up dana desa pada 177 Desa se Kabupaten Asahan, ” tegas H. Manurung.

Sedangkan pemeriksaan dan penyelidikan itu, kata Kasi Intel, tetap dilakukan oleh Kejaksaan Asahan bukan bagian Intel atau Pidsus. “Penyelidikan dan penyidikan tetap dilakukan oleh Kejaksaan. Tapi team Kejaksaan Asahan yang tergabung beberapa Jaksa yang tugasnya di Intel dan pidsus,” ujar Kasi Intel. (Red)***

Pos terkait