Menanamkan Pemahaman Nilai-nilai Pancasila, Pemkot Cimahi Gelar Sosialiasasi Ketaatan Hukum

Sosialisasi Ketaatan Hukum diselenggarakan hari Selasa (8/3/2022) di Aula Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, dihadiri oleh masyarakat Kelurahan Cipageran mulai dari Satgas Covid-19, PKK, Karang Taruna, hingga mitra UMKM. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Ketaatan Hukum ini M. Januar Ferdian, dan Pinos Permana dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi.

Kegiatan ini rencananya akan diselengarakan di tujuh Kelurahan di Kota Cimahi selama dua pekan ke depan. Tujuan dari Sosialisasi Ketaatan Hukum ini adalah untuk menumbuh kembangkan kembali semangat juang, persatuan dan kesatuan bangsa serta sikap ketaatan hukum dalam rangka pemahaman nilai-nilai ideologi Pancasila, serta sebagai upaya nyata menuju bangsa indonesia yang proaktif untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategik dalam membina identitas, kemandirian dan menghadapi tantangan dari luar tanpa konfrontasi dengan meyakinkan bangsa lain bahwa eksistensi bangsa merupakan aset yang diperlukan dalam mengembangkan nilai kemanusiaan yang beradab.

Bacaan Lainnya

Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, dalam sambutannya mengatakan bahwa semangat nasionalisme dan patriotisme yang dulu membara kini mulai surut. Ia mengemukakan bahwa akar permasalahan dari munculnya berbagai persoalan bangsa adalah dari pudarnya pengamalan nilai-nilai Pancasila, “Munculnya berbagai persoalan baik itu persoalan politik, hukum, sosial kemasyarakatan, bahkan konflik yang didasari karena idiologi dan SARA, bukan tidak mungkin karena kurangnya pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.”

Pos terkait