Seperti dilansir detiknews.com, Sebelumnya, demo massa GMBI berujung ricuh di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (27/1). Massa merusak pagar Mapolda Jabar hingga ada yang menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.
Total ada 731 orang yang ditangkap polisi. Termasuk seorang anggota GMBI yang menunggangi Maung Lodaya.
Demo digelar massa GMBI berkaitan dengan proses penanganan perkara bentrok ormas di Kabupaten Karawang yang menewaskan satu anggota GMBI, pada November 2021.
Polisi juga menetapkan Ketua Umum GMBI M Fauzan sebagai tersangka berkaitan demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar. Selain Fauzan, ada 10 orang anak buahnya yang juga jadi tersangka.
“Tadi siang oleh penyidik sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (28/1).
(Red)