Dalam Siaran Persnya, Tony mengatakan, ” Setelah saya amati kalimat yang dilontarkan oleh DM itu saya memgecam keras karena bahwa seolah-olah kita media online jumlah banyak namun tidak berkualitas. Selain itu DM juga sama saja dengan menyamaratakan Awak Media dengan hewan dengan kata ‘Ternak’, dan itu tertulis jelas di bukti screenshoot, ” jelas Tony.
Tony menandaskan, “Dengan kejadian ini DM sudah jelas melukai hati para Insan Pers di seluruh dunia. Kami FWJ Jabar sudah siapkan bukti buktinya. Tentunya kami akan menempuh jalur hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami berharap, setelah Kami buka laporan besok, Aparat Kepolisian dapat menegakkan supremasi hukum dengan tegas, ” Tandasnya.
(Tim)