5. Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat akan melakukan koordinasi dengan lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pengawasan terhadap netralitas ASN dan penyelenggara pelayanan publik.
Berkaitan dengan itu, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat berharap semua unsur masyarakat dapat berpartisipasi aktif melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran netralitas dalam Pemilu kepada Bawaslu Jawa Barat atau Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat.
Bandung 8 Januari 2024.
Narahubung Dan Satriana (0811229939) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat.
(Mang Sambas)