Pelija, Marak Penambangan Galian C Ilegal di Kabupaten Garut

BANDUNG, SAMBASNEWS.ID – Hari ini Jumat (4/3) Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija) melakukan audensi secara virtual dengan Dinas Lingkungan (DLH) Jawa Barat dan Perwakilan Kementerian ESDM.

Adapun hal yang dibahas dalam audiensi virtual itu sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh Pelija Cabang Garut perihal tentang maraknya galian C yang terdapat di Kabupaten Garut khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Pakenjeng.

Bacaan Lainnya

Audensi virtual yang dipandu langsung oleh Arif Budhiyanto Perwakilan dari DLH Jabar.
Arif pun atas nama Kepala DLH Jabar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pelija yang telah menyampaikan informasi perihal adanya penambangan liar di wilayah yang disampaikan.

Selain itu DLH Provinsi Jabar juga akan senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait laporan ini.

Sementara Saeful Anwar Perwakilan dari Bidang Tambang ESDM menyampaikan bahwa pihaknya hanya senantiasa berhubungan dengan perusahaan tambang legal, dimana sampai saat ini data yang ada di ESDM khusus untuk di wilayah Kecamatan Pakenjeng ada 2 perusahaan yang masuk dalam kategori kategori perusahaan tambang legal yang pertama CV. Sanghiang Taraje dan PT. Antam. Namun untuk CV. Sanghiang Taraje sampai saat ini belum melaksanakan operasi penambangan.

Pos terkait