DENPASAR BALI, SAMBASNEWS.id – Kirab Akbar Pemilu 2024 serentak dilaksanakan di seluruh KPUD se-Bali yang diikuti oleh 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Selasa, 14 Februari 2023.

Sore harinya diadakan nonton bareng Live Streaming bertempat di Hotel Mercure Jalan Mertasari No. 3 Sanur Denpasar Selatan Bali yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Ketua Pengadilan Tinggi Bali dan lain-lain dan sebagai Penyelenggara KPUD Provinsi Bali.

Acara dimulai pukul 15.00 Wita yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. “Dalam rangka setahun diselenggarakannya proses pemilu 2024, KPU Provinsi Bali sudah sangat transparan sekali dalam laporan maupun langkah-langkah yang dilaksanakan”, tuturnya.

Pendataan pemilih dengan sistem de jure tidak boleh mencoret data pemilih walaupun tidak diketemukan pada saat petugas coklit datang ke alamat yang bersangkutan.

“Tugas kita lebih berat lagi, kadang data pemilih yang telah meninggal muncul dalam DPT begitu sebaliknya hal ini disebabkan oleh masyarakat yang enggan mengurus administrasi kependudukan, kita akan bekerjasama dengan stacknholder terkait untuk meminimalkan kejadian yg tidak diinginkan”, jelasnya.

“Kami juga menghimbau kepada parpol bila ada simpatisannya yang akan pindah memilih agar mengurus hak pilihnya untuk pindah ke domisili yang diinginkan, jangan sampai tidak memilih”, tegasnya.

Mari kita menjamin hak pilih warga untuk memilih, karena hak pilih dilindungi oleh undang-undang.

KPU sudah turun untuk melakukan coklit data pemilih mulai tanggal 12 Februari 2023 ke rumah-rumah bersama Parpol untuk mengecek data pemilih yang ada untuk mendapatkan data yang riil.

Mulai tanggal 6 Februari – 26 Maret 2023 KPUD melakukan Verifikasi Faktual terhadap calon Anggota DPD Provinsi Bali yang ikut berkopetisi pada pemilu 2024 yang akan datang.

Baca Juga  Program Ramadhan Berkah DPP Paspam Rajawali Ormas BBC Bagi-Bagi Takjil

Pendaftaran para caleg Parpol dan DPD akan dimulai sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai bulan November 2023.

Acara Kirab setahun pelaksanaan pemilu dilaksanakan di 8 titik di indonesia akan melewati 38 Provinsi, 305 Kabupaten/kota dan akan berakhir pada tanggal 25 November 2023 di Jakarta.

Acara nonton bareng ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Pemilu yang Aman, Damai, Jujur, adil oleh Ketua Partai Politik, disaksikan oleh Ketua KPUD Provinsi Bali beserta Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Bali.

(Arya)

By Sambasnews

Santun Dalam Bahasan, Lugas & Faktual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *