330 unit rumah akan dibangun dengan pendanaan yang bersumber dari APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022, 168 unit rumah akan dibangun dengan pendanaan dari Provinsi Jawa Barat, dan 28 unit rumah akan dibangun dengan dana dari Pemerintah Pusat sehingga total rumah yang akan diperbaiki adalah sebanyak 506 unit rumah. Besar bantuan yang akan diberikan kepada calon penerima bantuan perbaikan rutilahu adalah berupa bahan bangunan atau material senilai Rp 17.049.500 (tujuh belas juta empat puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dengan rincian Rp 12,5 juta rupiah untuk material termasuk pajak dan Rp 4,5 juta rupiah untuk upah pekerja.
Ngatiyana berharap dengan diberikannya bantuan Rutilahu akan dapat membantu meringankan beban masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni, “Dengan dilakukannya perbaikan rumah tidak layak huni sehingga menjadi layak untuk dihuni, diharapkan akan mengangkat derajat hidup sehingga menjadi sejajar dengan yang lainnya,” tutup Ngatiyana.
(Mang Sambas)