Pencabulan Kembali Terjadi, Seorang Guru Ngaji di Pangalengan Cabuli 12 Muridnya

BANDUNG, SAMBASNEWS.idSeorang guru ngaji di Pangalengan, Bandung ditangkap polisi karena melakukan pelecehan sesama jenis kepada 12 anak muridnya yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial S (39) yang merupakan seorang ustadz, mengaku telah melakukan pencabulan ini sejak tahun 2017 lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku merupakan guru ngaji di Madrasah Ibtidaiyah di Kawasan Pangalengan.

Bacaan Lainnya

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengelabui korbannya dengan berbagai cara, salah satunya meminta korban untuk menginap setelah belajar mengaji hingga malam. Setelahnya pelaku melecehkan anak tersebut.

Selain itu pelaku mengajak korban ke tempat pemandian air panas, kemudian saat berendam pelaku melakukan pencabulan tersebut. Modus lainya, saat korban ke kamar mandi pelaku mengikutinya dan melakukan aksi cabulnya.

Pos terkait