BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul terpilih menjadi kelurahan yang masuk dalam penilaian Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Jawa Barat.
Adapun penilaian dilaksanakan oleh Tim Biro Hukum dan Ham Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di halaman Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul, Rabu (31/05/2023). Hadir dalam kegiatan penilaian ini antara lain Camat Cibeunying Kidul, Staff Kelurahan Cicadas, para Ketua RW se Kelurahan Cicadas, PKK, LPM, Tim Penilai dari Biro Hukum Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ibu Dewi serta dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dipimpin Ibu Lina, dan tamu undangan lainnya.
Camat Cibeunying Kidul Drs. H. Aris Rusdianto, M.Si., dalam sambutannya memberikan apresiasi pada kelurahan Cicadas yang terpilih menjadi salah satu kelurahan yang masuk pada penilaian sadar hukum tingkat Provinsi Jawa Barat. Aris melanjutkan bahwa kesadaran hukum ini harus mengena dan adanya keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat yang ada, sehingga pada akhirnya dapat memahami hak dan kewajiban dari masing-masing.
Dalam sambutannya Lurah Cicadas Tjakra Irawan, S.T., M.M., menyatakan terima kasih kepada seluruh komponen yang telah mendukung dan berkolaborasi sehingga Kelurahan Cicadas masuk menjadi kelurahan yang dinilai oleh Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya Tjakra menerangkan dengan masuknya Kelurahan Cicadas yang dinilai oleh Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat salam tingkat kesadaran hukum, semoga menjadi hal positif serta memiliki korelasi positif bagi pelayanan Staff kelurahan kepada masyarakat guna memberikan pelayanan prima, memberikan stigma positif bagi wilayah Cicadas serta tata kelola manajemen kelurahan Cicadas dapat dilaksanakan secara baik yang didukung oleh seluruh komponen yang ada tanpa kecuali, ungkapnya.
Penilaian kelurahan sadar hukum di Kelurahan Cicadas Kecamatan Cibeunying Kidul ditampilkan pula kreasi masyarakat dan komponen yang ada antara lain seni reog, jaipong dan pencak silat.
(Mang Sambas)