Peningkatan Kompetensi Pengurus dan Pengawas Koperasi

Denpasar, Sambasnews.idJumat, 28 Januari 2022, dilaksanakan webinar melalui zoom yang diprakarsai oleh LDP Balicertif. Acara dimulai pada pk. 10.00 Wita.

Sebagai moderator : Bapak Drs. I Gede Suriadnyana, MM dan sebagai Narasumber :
1. Bapak Ketut Meniarta, SSTP, M.Si
2. Bpk Lss Wahyu Anindya, SE. M.Si
3. Bapak : I Nyoman Sudarsa, SE

Bacaan Lainnya

Jumlah peserta webinar 95 orang.
Acara dibuka oleh Kadis Koperasi & UMKM Provinsi Bali, karena sesuatu dan lain hal diwakili oleh Bapak Kepala Bidang Kelembagaan Koperasi & UMKM Provinsi Bali.

Para Narasumber mengatakan bulan Januari- Maret adalah masa pelaksanaan RAT (Rapat Anggota Tahunan) : merupakan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus kepada Anggotanya.

Jumlah Koperasi di Seluruh Bali adalah 5.268, yang aktif 3.625 koperasi dan tidak aktif 1.633. Setiap Koperasi diwajibkan memiliki Sertifikasi NIK, selain ijin-ijin yang ditentukan oleh undang-undang pengurus, pengawas dan pengelola diharapkan memiliki sertifikasi kopetensi.
Dalam operasional koperasi wajib memiliki SOP serta secara detail nya juga harus ada SOM & Persus.

Upaya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali untuk mendorong pertumbuhan koperasi dengan :
– Memfasilitasi Percepatan Implementasi Pergub Bali no. 99 th 2018.
– Memfasilitasi Percepatan Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali no. 4 th 2021,
– Memfasilitasi Percepatan Implementasi Surat Edaran Gubernur Bali no. 17 th 2021.

Selain Usaha Simpan Pinjam, Pemerintah juga memberikan kebijakan pengembangan koperasi di sektor tertentu seperti:
– Kelautan dan Perikanan.
– Angkutan Perairan Pelabuhan.
– Kehutanan.
– Perdagangan dan
– Pertanian

(Arya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *