Bandung, Sambasnews.id – Kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum ustadz sebuah pesantren terhadap belasan siswa di Kota Bandung menjadi keprihatinan yang mendalam bagi semua civitas pendidikan.
Hal ini selain mencoreng nama baik ” Ustadz/Guru ” sebagai sosok ideal yang selayaknya patut digugu dan ditiru juga memberikan luka mendalam bagi para siswa dan orang tua korban atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum Ustadz tersebut serta menjadi PR besar atas essensi ruang pendidikan sebagai tempat persemaian nilai-nilai baik yang selama ini dipercaya oleh publik.
Drs. Cucu Saputra, M.Si Ketua PGRI Kota Bandung menyatakan sikapnya atas kejadian tersebut.
Dirinya sangat mengecam tindakan “Bejad” dan “Tak Bermoral” yang dilakukan oleh oknum ustadz tersebut.
Baca Juga : Ngeriiiii… Guru Agama SD Cabuli 15 Siswinya Sendiri
Apapun alasannya tindakan Asusila ini telah mengusik semangat perjuangan para pendidik yang selama ini telah mengabdikan dirinya dengan segenap kemampuan dirinya terlebih lagi pengabdian pelayanan pendidikan dimasa pandemi yang sangat penuh dengan tantangan.
Kami berharap agar kasus ini diselesaikan berdasarkan aspek hukum yang berkeadilan bukan hanya pada essensi kasusnya tetapi lebih mendalam kepada upaya menjaga marwah terbaik ruang pendidikan itu sendiri.
Tindakan yang dilakukan oleh oknum ustadz tersebut secara jelas melanggar UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak seperti yang telah dinukilkan jelas pada pasal 76 d “Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain” dan pasal 81 “Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain” dengan konsekuensi pembebanan hukuman sesuai UU tersebut.
BACA JUGA : GURU PESANTREN CABULIN PARA SANTRINYA
Kami sangat berharap ada upaya serius atas pembebanan hukuman yang dapat memberikan efek jera agar kejadian yang memilukan dan memalukan ini tidak terjadi lagi karena ini sangat jelas menghancurkan citra baik ruang pendidikan sebagai tempat hadirnya semangat perubahan nilai-nilai keluhuran pribadi, akhlak, moral dan kapasitas diri warga bangsa, tegas Cucu.
(Kang Amat)