Plt. Wali Kota Cimahi Kukuhkan Pengurus dan Dewan Penasehat FKUB Kota Cimahi

Cimahi merupakan kota yang sangat beragam budaya, suku, ras, agama dan kepercayaan. Setidaknya ada 6 (enam) agama tumbuh dan berkembang di Kota Cimahi antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghuchu dan beranekaragaman suku dan budaya yang menambah tingkat keberagaman masyarakat Kota Cimahi.
Keberagaman ini harus disikapi dengan baik agar tidak menimbulkan perpecahan.

Bacaan Lainnya

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan salah satu upaya yang dapat ditempuh untuk membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama dalam rangka menjaga kerukunan dan kesejahteraan warga masyarakat.

Meskipun keragaman masyarakat di Kota Cimahi sangat tinggi, Ngatiyana menyebutkan bahwa kerukunan umat beragama di Kota Cimahi telah banyak mengalami kemajuan, kesadaran umat beragama. Ia menyebut Pemerintah Kota Cimahi terlibat secara aktif dalam memfasilitasi dan mendorong dialog-dialog antar umat beragama.

“Tokoh agama dan pemuka agama berperan penting untuk memberikan pemahaman yang lebih dinamis tentang kerukunan intern, antar dan antara umat beragama dengan pemerintah,” sebut Ngatiyana dalam sela-sela paparannya. Ia pun menyebutkan bahwa kualitas kedewasaan dan moderasi kehidupan beragama diupayakan terus-menerus melalui pemberdayaan dan penguatan FKUB.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait