SAMBASNEWS.id – “KPK jangan Asbun (asal bunyi) dan harus bertanggung jawab membuktikan pernyataannya”, demikian disampaikan Irwan Muchtar, relawan Jaringan PSK (Pergerakan Sosial Kemanusiaan) yang juga merupakan Dewan Penasehat LSM PMPRI, Sabtu (28/09/2024), saat diminta tanggapannya perihal pernyataan Asep Guntur Rahayu, Direktur Penyidikan KPK yang menegaskan tersangka ES selaku Sekda sekaligus Ketua TAPD menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dinas lain secara rutin pada rentang 2020-2024 yang disampaikan Asep saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.
Selaku warga saya kecewa dan sangat prihatin karena sejak jaman walikota terdahulu sampai saat ini, Kota Bandung terus menerus terjerat persoalan korupsi.
Warga juga sedang menunggu tindak lanjut dari Kejari yang sudah menetapkan oknum ASN sebagai tersangka korupsi lelang proyek setelah geledah kantor ULP Pemkot Bandung.
Belum lagi kasus dana hibah pramuka yang macet proses hukumnya, kasus mangkraknya mesin parkir dan lain-lain, ujar Irwan.
Irwan menuntut KPK untuk menangkap juga para pemberi gratifikasi, jangan pernah takut untuk tegakkan keadilan karena penerima dan pemberi gratifikasi itu sama-sama salah.
Kalau pun akan banyak yang ditangkap, anggap saja ini bagian dari penyegaran SDM birokrasi, bagian dari ikhtiar reformasi birokrasi, kita berharap para pengganti bisa lebih baik lagi kinerjanya, penyelesaian kasus ini bisa memberikan semangat ke para ASN yang kinerjanya baik yang selama ini proses karirnya terhambat oleh para oknum ASN pemberi setoran dan para penjilat pimpinan, ujarnya selaku warga Bandung yang kota kelahirannya tersebut baru saja ulang tahun ke 214.*