PNS Wajib Militer Dapat Uang Saku dan Gaji hingga JamKes?

Bukan wajib militer

Karena pendaftarannya bersifat sukarela, maka komponen cadangan berbeda dengan wajib militer.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, komponen cadangan merupakan warga negara yang memenuhi syarat dilatih dasar kemiliteran namun diorganisir dengan status tetap sipil.

Ia baru berubah menjadi kombatan atau militer ketika digunakan melalui mobilisasi.

Perlu diketahui, komponen cadangan bukanlah status pegawai tetap.

Artinya, bila seorang komponen cadangan berstatus sebagai pekerja atau buruh, atau berasal dari unsur ASN, maka ia tetap mendapat hak ketenagakerjaannya dan tidak kehilangan pekerjaan di instansi awal.

Namun demikian, komponen cadangan memiliki hak seperti uang saku selama menjalani pelatihan, tunjangan operasi pada saat mobilisasi, perawatan kesehatan, pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, serta penghargaan.

(Red/Montt/Serambiindonesia)

Pos terkait