Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati dan Kejaksaan, Tuntut Usut Pungli 3 Persen

SAMBASNEWS.id – Ratusan massa geruduk kantor Bupati Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran Senin, (22/4/2024). Mereka menuntut agar Bupati dan Kajari menyikapi adanya dugaan pungli yang dilakukan Kabag UKPBJ Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE dan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) konstruksi Kabupaten Asahan.

Massa yang tergabung dalam Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Asahan itu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati. Mengendarai puluhan sepeda motor dan becak motor (betor) massa langsung gelar orasi dan aksi teaterikal.

Bacaan Lainnya

Sembari membawa keranda mayat buatan dan puluhan poster bertuliskan kecaman, massa gelar orasi beberapa menit. D itengah kerumunan salah seorang orator menabur uang mainan yang dibawa dalam koper.

“Kita minta agar Bupati Asahan dan aparat penegak hukum tanggap dengan adanya dugaan pungli itu. Segera tindaklanjuti dan periksa pihak yang terlibat, ” teriak Adha Khairuddin salah seorang orator.

Dikatakannya, Kabag UKPBJ ULP LPSE Asahan, Drs Kasihan dan Ketua Pokja, Zulkarnain Nasution selama ini diduga kerap melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para rekanan. Setiap rekanan diminta uang kewajiban (KW) sebesar 3 persen dari jumlah pagu proyek yang dikerjakan.

Kewajiban KW yang dikutip dari rekanan itu dengan modus untuk pengamanan. Pungli uang kewajiban itu diduga dilakukan langsung oleh Ketua Pokja Asahan, Zulkarnain Nasution atau Zul Salamlekum.

“Pungli uang KW sebesar 3 persen itu diduga dilakukan oleh Zul Salamlekum. Uangnya kemungkinan diduga kuat dijadikan modal untuk main judi online, ” ungkap Andre Hasibuan pengunjuk rasa lainnya ditengah aksi.

Berita di halaman selanjutnya…

Pos terkait