Reklame Perusahaan Expedisi Si Cepat Disegel

Bandung, Sambasnews.id – Pada hari Senin 7 November 2021 Tim Teknis Reklame Kota Bandung yang dipimpin Satpol PP Kota Bandung Menertibkan dan menyegel Reklame SiCepat Yang tidak berizin di beberapa Gerai maupun Gudang SiCepat di Bandung.

Penyegelan ini buntut dari aksi unjuk rasa ALIANSI LASKAR SATRIA SUNDA BERSATU pada hari Senin 1 November 2021 ke Kantor Sicepat Ekspres dan ke Pemkot Bandung. Dalam audiensi di Pemkot Bandung ( Senin;1-11-2001) yang dipimpin Oleh Kepala Kesbangpol Kota Bandung, dihadiri dinas teknis terkait Reklame dari DPMPTSP, Dishub dan Satpol PP.

Perwakilan Laskar Satria Sunda Bersatu Asep Marshal memberikan bukti foto Reklame SiCepat yang diduga takberizin untuk di tinjau oleh DPMPTSP Kota Bandung, dan terbukti Pihak DPMPTSP menjawab melalui keterangan Informasi Publik, bahwa betul bukti foto Reklame SiCepat yang di pertanyakan oleh Laskar Satria Sunda Bersatu memang tidak ada dalam database DPMPTSP atau TidakBerizin.

Maka Tim teknis Reklame sepakat bahwa pada hari Senin tanggal 7 November 2021 akan melakukan sidak serta Penertiban Reklame siCepat yang tidak berizin. Tindakan Penertiban dan Penyegelan Reklame SiCepat ini membuktikan bahwa Pemkot Bandung tidak akan pandang bulu terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada di kota Bandung, tindakan tersebut bertujuan untuk menghentikan pelanggaran , memulihkan keadaan dari suatu pelanggaran dan menjaga untuk tidak terjadi pelanggaran kembali, serta memberi efek jera bagi pemilik Reklame yang melanggar aturan serta Undang-undang.

LASKAR SATRIA SUNDA BERSATU yaitu Kang Weppy (Paskibar) Asep Sancang (Satria Kawani), Kang Hildan (AKSAN), dan Iwan Ridwan (Tuar Bersatu) para ketua umum ini merupakan tokoh kota Bandung dalam hal Pencak Silat serta Seni budaya Sunda. Dengan bersatunya para ketua umum tersebut dan melahirkan Aliansi Laskar Satria Sunda Bersatu semoga ada efek yang sangat positif untuk mendorong penegakan Aturan di Kota Bandung, dan menjadi pilar di Jawabarat.

(Red)

Pos terkait